>Pembagian tanah; menyelesaikan konflik atau mempertajam….

>

Terkait konflik menahun antara komunitas Hindu dan Muslim di India atas sebidang tanah; Situs Ayodhya (Ramjanambhoomi landyang diakui sebagai tanah kelahiran Dewa Rama akan tetapi telah sejak 500 tahun yang lalu dikuasai oleh komunitas Muslim dengan berdirinya sebuah masjid (yang pada tahun 1992 dihancurkan) yang diduga dibangun diatas puing-puing reruntuhan Kuil Hindu. Rencananya diatas reruntuhan mesjid tersebut akan dibangun kuil pemujaan Dewa Rama.
Konflik selama kurang lebih 60 tahun ini telah memakan korban sedikitnya 2000 orang tewas.
Keputusan Pengadilan tinggi di India baru-baru ini menetapkan bahwa situs Ayodhya akan dibagi menjadi 3 (tiga) bagian; yang mana duapertiganya akan dikuasai oleh komunitas Hindu sementara sepertiganya akan diberikan kepada komunitas Muslim. Terhadap keputusan ini kedua belah pihak yang bertikai sama-sama tidak puas, sementara komunitas Hindu berencana mengajukan banding ke Pengadilan yang lebih tinggi untuk megklaim seluruh situs, sementara komunitas muslim yang menduduki situs tersebut tidak memperdulikan keputusan pengadilan atas pembagian tanah tersebut.

Penguasaan atas sebuah bidang tanah adalah hal sangat rumit apalagi jika tanah-tanah tersebut terkait dengan nilai-nilai historis, budaya, warisan dsb. mengenai hal ini saya teringat akan kasus sengketa tanah yang baru-baru ini terjadi di Indonesia. Kasus penggusuran tanah yang terkait makam Mbah Priok di kawasan Tanjung Priok, dimana komunitas sekitar tanah tersebut merasa berkepentingan mempertahankan tanah tersebut karena terkait nilai-nilai agamis dan budaya.

Konflik atas tanah di India ini juga hampir sama dengan konflik penguasaan tanah di Jerusalem, Israel dan Palestina, diatas tanah yang sama-sama dianggap suci oleh 3 agama samawi di dunia ini. akan tetapi bedanya di Israel tanah tersebut dikontrol oleh Pemerintah yang non-sekuler (yahudi) dimana tidak ada kompromi atas pembagian tanah yang dianggap suci tersebut.

kembali lagi ke konflik di India. Saya bertanya dalam hati saya, apakah tidak mungkin untuk hidup damai berdampingan? Pemerintah India yang mencap dirinya sekuler seakan tidak perduli akan keharmonisan umat beragama, asalkan semuanya berjalan damai dan tidak menimbulkan korban jiwa. Akan tetapi langkah pemerintah India dalam membagi situs tersebut diyakini bukan dalam rangka menyelesaikan konflik antara Komunitas Hindu dan Islam di India, melainkan hanya berusaha menyelesaikan konflik sengketa tanah saja.

Konflik di India kemungkinan akan melebar dari sekedar konflik atas penguasaan tanah menjadi konflik yang lebih besar; konflik antar umat beragama yang bukan hanya melibatkan masalah territory akan tetapi ditakutkan akan menjadi konflik yang mempertarungkan agama vs agama.

Hal ini mungkin sejalan dengan teorinya Samuel P Huntington; “Clash of civilizations” dimana bentuk konflik yang akan terjadi sejak abad 21 ini bukan lagi konflik karena ideologi negara, negara melawan negara, melainkan konflik antara komunitas-komunitas yang saling berbeda kebudayaan, nilai-nilai (yang paling kuat adalah nilai-nilai agama) dalam skala nasional dalam suatu negara, regional ataupun dalam skala global. Dalam penjelasan teorinya Huntington memprediksi bahwa clash of civilizations dalam tingkat global akan terjadi antara komunitas yang memegang nilai-nilai Islami melawan dunia Barat (Islamic world vs Western value).

Clash of civilizations ini mulai dirasakan terjadi di seluruh dunia, yang saat ini masih dalam skala kecil konflik internal dalam suatu negara. Akan tetapi jika konflik kecil dalam negara ini tidak diatasi hingga tuntas akan segera meluas ke tingkat yang lebih luas. Hal ini didukung dengan terlihatnya solidaritas dunia Muslim (Muslim world solidarity) untuk membantu sesama komunitas muslim dimanapun di dunia ini, yang biasanya dilakukan melalui chanel nonformal.

Kembali ke keputusan pembagian atau pemisahan tanah. Apakah keputusan ini adalah keputusan yang bijak? Memisahkan bisa berarti meredakan konflik, tetapi memisahkan dan memberi batas hingga kedua belah pihak menjadi saling terasing dari pihak yang lain akan menimbulkan laten konflik, saling kecurigaan, dan merasa diri paling benar, menyalahkan atau mengkafirkan kelompok lain, dan pada akhirnya kemudian satu percikan api kecil akan menyalakan bara yang besar.

Rencana Komunitas Hindu untuk membangun Kuil Dewa Rama tepat persis diatas reruntuhan  masjid terasa sangat egois, walaupun sebenarnya Mesjid tersebut mungkin dahulu juga didirikan diatas reruntuhan Kuil. Begitu juga komunitas Muslim, apakah bisa menerima jika di situs tersebut didirikan Kuil selain Mesjid?Apakah kedua belah pihak bisa berkompromi? dan mendirikan rumah ibadatnya berdampingan?

Semoga kedua belah pihak yang bertikai dapat lebih arif dan pemerintah India dapat menengahi konflik tersebut dengan damai dan tuntas.

buat saya pribadi: saya beragama, saya tidak ingin menghalangi orang lain beribadat begitu juga sebaliknya, akan lebih baik kita rukun dan tenang dalam menjalankan kepercayaan kita masing-masing, toleransi dan saling menghormati.

Tinggalkan komentar