>Agama dan Negara: Sebuah diskusi

>

Sebuah diskusi dengan teman-teman dari school of International relations, satu orang Chinese-Malaysia, satu orang bule Australia, satu orang Iran, satu orang Jepang dan tiga orang Indonesia, yang dimulai dengan canda-canda akan tetapi cukup serius.


Diskusi dimulai dengan cerita-cerita santai, dan teman dari Iran menawarkan untuk menuangkan mixed vodka kepada kami. Sambil berfilosofi ia menuangkan sedikit vodka dan dicampurkan sedikit coca-cola untuk menawarkan rasanya. Ia mulai berkata: “saya tahu minum minuman beralkohol dilarang dalam agama Islam, akan tetapi kamu harus mencobanya, karena kamu tidak akan tahu mengapa ini dilarang kalau tidak membuktinya secara langsung”.Sedikit demi sedikit ia mulai membuka jati dirinya bahwa ia berasal dari keluarga muslim di Iran dan menggambarkan kehidupan masyarakat Iran yang menurutnya terkekang oleh pemerintah yang berdasarkan agama. Ia menyalahkan kultur Islam yang terlalu mengekang kebebasan berpikir masyarakat Iran, sehingga Iran masih tetap didera kemiskinan sampai saat ini disamping kekayaan alam dan sejarah kultur Persia yang sanagat kaya. Ia menyebutkan bahwa banyak orang Iran yang telah berpikiran maju terpaksa meringkuk di dalam sel karena pikirannya bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Lalu ia bercerita tentang pengalamannya, dimana ia harus menghadapi sidang pengadilan dan dikeluarkan dari perkuliahannya di University of Theran, Master of social politic, karena tulisannya yang dimuat di Koran kampusnya dianggap memicu demonstrasi pada saat Presiden Iran Ahmadinejad dijadwalkan memberikan ceramah di University of Tehran. Beruntung salah satu profesornya mensponsorinya untuk mencari kampus di luar negeri, dan Australia menerimanya, lalu segera ia keluar meninggalkan negaranya.


Ia dengan tegas menyatakan bahwa saat ini ia tidak percaya pada satu agama manapun yang ada didunia ini, dan saat ini telah meninggalkan ajaran Islam, akan tetapi tidak untuk beralih kepada agama manapun, akan tetapi tetap mempercayai adanya Tuhan.
Diskusi dilanjutkan dengan masing-masing memaparkan pandangannya. Teman dari Jepang, mengakui ia tidak mempercayai adanya Tuhan, oleh karena itu ia merasa cukup hanya memperhatikan. Ia merasa tidak perlu membuktikan ketiadaan tuhan menurut pemahamannya. Karena ketiadaan memang tidak tidak perlu dijelaskan, esensi keberadaan lah yang memerlukan pembenaran.


Teman dari dari Malaysia cukup konsern tentang pembatasan agama hanya sebatas kehidupan personal saja. Berangkat dari latar belakang Kerajaan Malaysia yang secara tegas membedakan peraturan hukum tertulisnya bagi bumiputera (asli Melayu dan Muslim) dengan berbagai macam hak-hak keistimewaannya dibandingkan dengan etnis lainnya yang beragama lain (seperti Hindu-India, dan Kristen-Cina). Ia menggarisbawahi perlunya kedewasaan masing-masing umat beragama agar tidak merasa hanya benar sendiri, sedangkan yang lainnya yang berbeda pasti salah.


Teman dari Australia, sampai saat ini masih merasa tidak perlu untuk menganut suatu agama manapun, akan tetapi ia tidak menutup kemungkinan apabila suatu ketika ia akan menganut suatu agama. Ia menambahkan bahwa pandangan barat yang berkembang saat sangat berhutang dari konflik dalam agama Kristen atau katolik yang berkembang di barat. Ia mulai dengan Westphalia treaty pada abad 17, dimana disanalah dimulai pemisahan agama dari negara. Nation-state di Eropa tidak diperkenankan lagi untuk menaklukkan suatu negara manapun atas dasar penyebaran agama. Dan berlanjut dengan protes Martin Luther terhadap kekuasaan Paus dengan mempertanyakan segala sesuatu ketetapan agama Katolik yang berasal dari Paus. Menurut pendapatnya bahwa kebebasan berpikir dan mengajukan pendapat, bahkan untuk mempertanyakan dogma-dogma agama dan ajaran-ajaran pemimpin-pemimpin agamanya sendiripun, yang membentuk peradaban barat saat ini. Tidak perlu men-tabu kan pembahasan yang mempertanyakan dogma agama, karena melalui pembahasan tersebut akan didapat pemahaman yang lebih dalam dan akan akhirnya memperkuat iman (bagi sebagian orang yang berhasil melalui proses tersebut).


Teman dari Iran kembali menambahkan bahwa pada saat ini sudah tidak cocok untuk mendasarkan suatu pemerintahan kepada suatu agama tertentu, karena pada pergaulan internasional saat ini menurutnya negara yang berdasarkan agama akan terjerat dalam stereotyping atau kebiasaan untuk menyalahkan atau mengkafirkan suatu negara tertentu karena perbedaan keyakinan dan agama yang mayoritas dianutnya. Dan pada akhirnya menyebabkan sulitnya terjalin hubungan internasional yang harmonis dan damai.
Saya mencoba mengkutip seorang penulis Canada Muslim bernama Irshad Manji dalam bukunya ‘The trouble with Islam today’. Ia menyatakan bahwa saat ini yang diperlukan tidak hanya sekadar Muslim-Muslim moderat, akan tetapi Muslim-Muslim yang reformist yang berani mengungkapkan pendapatnya dan membertanyakan pertanyaan-pertanyaan baik tentang dogma-dogma Islam ataupun keputusan-keputusan pemimpin agama Islam. Dengan sangat berani Manji menganjurkan agar umat Islam menapaki reformasi yang sama seperti reformasi agama Kristen dan Katolik sekitar 200 tahun yang silam, apa bila umat islam mau berkembang menjadi peradaban yang lebih maju. Kemudian Manji juga mengungkapkan perlunya seluruh Umat Islam untuk mengenal lebih jauh sejarah Islam dan meninggalkan kebiasaan untuk menyangkal fakta sejarah, untuk rekonsiliasi dengan umat beragama lainnya demi kedamaian seluruh umat manusia.


Teman dari Indonesia juga menambahkan dengan mencontohkan bahwa Indonesia adalah negara yang pemerintahannya sekuler walaupun penduduknya mayoritas beragama Islam. Ia mencontohkan bahwa walaupun Islam radikal banyak masuk ke Indonesia, mayoritas Muslim di Indonesia tidak serta merta menerima ajaran radikal tersebut yang menurutnya adalah ajaran yang berasal dari konflik internal muslim di arab antara Shiah dan Sunni, yang saat ini konflik ini oleh segelintir pemimpin radikal (seperti Al Qaeda) diarahkan untuk berkembang menjadi konflik global antara Muslim dan non-muslim. Mengenai hal ini Reza Aslan seorang cendikiawan Muslim di Amerika dalam bukunya ‘How to win a cosmic war’ juga menyebutkan bahwa Al Qaeda adalan sebuah gerekan sosial yang mengeskploitasi identitas religious untuk tujuannya merubah dunia dengan cara-cara kekerasan. Ia dengan tegas menolak bahwa Al Qaeda adalah gerakan keagamaan dan menolak pernyataannya yang mengatasnamakan seluruh umat Muslim. Oleh karena itulah sampai saat ini gerekan radikal di Indonesia yang beberapa tahun belakangan ini giat meneror dengan bom bunuh diri dan bom-bom lainnya sangat gampang dilacak oleh aparat berwajib.


Ketika malam sudah sangat larut akhirnya tiba pada suatu konsensus bahwa agama memang seharusnya dihayati oleh setiap pribadi secara personal, melalui proses yang lebih kritis dan lebih dewasa, tidak menganut agama hanya karena warisan leluhur dan tetapi dicari, ditemukan , digali oleh masing-masing orang dan praktek agama-agama tersebut akan lebih baik jika tidak merambah ke ranah politik. Sebab selama ini politisasi agama atau keikutsertaan agama dalam ranah politik yang menyebabkan tidak pernah ada rekonsiliasi diantara umat beragama. Dalam pikiranku masih tergantung tanda tanya besar bahkan lebih besar dari tanda tanya yang ajukan oleh Hanung Bramantyo, apakah pemisahan agama dan negara bisa terwujud terutama di Timur Tengah.


Saat kami pulang, vodka dari masing-masing gelas kami hanya berkurang sedikit sekali. Hampir tidak tersisa rasanya dilidah, akan tetapi rasanya terpatri di benak kami.

Tinggalkan komentar