Setelah sekian lama akhirnya rasa aman itu menguap juga. Sekali lagi bom meledak di rumah ibadah. Setelah kejadian di Cirebon, Solo berikutnya. Walaupun tidak banyak korban yang meinggal dunia, akan tetapi kejadian tersebut telah menghilangkan rasa aman, menimbulkan perasaan saling mencurigai, kekecewaan, malu dan lain-lain.
Walaupun motifnya sampai saat ini masih kabur, akan tetapi ‘target’ dan ‘korban’ boleh memberikan sedikit informasi yang sedikit spekulatif terhadap motif pemboman tersebut.
Tujuan dari pemboman tersebut sudah pasti bukan untuk mengeliminasi sebanyak mungkin target, akan tetapi untuk menyebarkan teror. Terorisme ialah segala suatu tindakan kekerasan atau yang menggunakan unsur kekerasaan untuk menimbulkan rasa tidak aman, ketakutan atau instabilitas bagi suatu kelompok tertentu secara khusus atau seluruh masyarakat secara umum. Bom bunuh diri mungkin bisa dikatakan sebagai cara yang paling efektif untuk menebarkan teror pada masa ini. Akan tetapi selain itu masih banyak cara-cara lain yang dapat menimbulkan efek teror; intimidasi, perlakuan pembedaan, racisme, pembiaran, dan banyak hal lainnya bisa juga dianggap sebagai strategi terorisme.
Sebelum bom meledak, seakan-akan sangat tabu untuk membicarakan terorisme. Setiap intimidasi oleh sekelompok orang terhadap kelompok lainnya, hanya dianggap gejolak sosial biasa, yang sering berujung kepada sikap pasrah menerima oleh kelompok minoritas yang lebih lemah. Teror yang dialami oleh kelompok minoritas melalui intimidasi, pembatasan dan pelarangan atas hak-hak asasi manusia seakan dianggap sepi bagai angin lalu sebelum darah tertumpah. Apakah terorisme harus selalu identik dengan pertumpahan darah? Seakan-akan nominal jiwa yang melayang adalah indikasi dari eksistensi terorisme.
Jangan beranggapan bahwa terorisme hanya kelompok rahasia dengan jaringan internasional yang beroperasi dengan bom. Pada kenyataannya teror yang lebih banyak dirasakan dampaknya ialah yang dilakukan oleh kelompok-kelompok atau organisasi massa tertentu baik yang berdasarkan agama, ras ethnik atau kepentingan tertentu, termasuk kegiatan premanisme. Kegiatan intimidasi yang terjadi sehari-hari oleh sekelompok orang yang merasa berada di atas hukum positif yang berlaku dinegara ini. Kelompok yang merasa bahwa ‘jumlah’ adalah kekuatan: kekuatan adalah kebenaran, dan meletakkan dirinya sebagai representasi semu dari mayoritas, walaupun pada kenyataannya justru sebaliknya.
Mengapa terorisme masih terus ada di negeri ini? Satu argument yang hendak saya ungkapkan disini adalah karena ‘pembiaran’.
Pembiaran oleh aparat pemerintah, pembiaran oleh tokoh-tokoh pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat (termasuk juga para elit partai politik). Ketiga aktor tersebut seakan menutup mata terhadap aksi-aksi teror kecil yang terjadi. Mereka tidak berdaya untuk menghentikan aksi intimidasi dimasyarakat, karena mungkin juga terpecah antara mendukung atau mengutuk. Dalam hal ini setiap pihak tidak boleh setengah-setengah apalagi abstain; harus mengutuk. Pembiaran dan tidak mengutuk berarti mendukung. Reza Aslan dalam bukunya How to win the cosmic war:confronting radical religion menegaskan bahwa dalam perang melawan terorisme setiap orang harus mengambil sikap yang tegas, harus memilih salah satu dari 2 pihak: terorime atau kontra-terorisme. Rasa takut atas intimidasi dan pembiaran pada akhirnya akan menimbulkan apatisme di masyarakat. Apatisme adalah hal terakhir yang kita inginkan dalam situasi ini.
Pemerintah hanya konsern terhadap counter-terrorisme terhadap pelaku bom bunuh diri, sementara masyarakat terus didera rasa takut akan aksi intimidasi yang terjadi sehari-hari dan setiap hari menjadi semakin apatis. Meningkatnya apatisme di masyarakat berpotensi untuk tumbuh kembangnya sel-sel teroris. Memburu sel-sel teroris, tetapi kurang dalam strategi pencegahan pertumbuhan sel-sel baru. Sel-sel yang baru tumbuh tidak serta merta menjadi matang dan siap melakukan bom bunuh diri. Mereka juga bertumbuh. Bertambah kuat seiring keberhasilan setiap kegiatan-kegiatan, mulai dari teror skala kecil: intimidasi, bertambah percaya diri lalu melakukan kegiatan yang lebih ekstrim: perampokan, pemboman, dan bukan tidak mungkin suatu ketika secara terbuka menantang kewibawaan pemerintah. Yang paling parah, masyarakat sudah merasa hal itu hal yang biasa terjadi, dan memilih menghindar, tutup mata, mulut dan telinga terhadap setiap aksi teror intimidasi yang terjadi, tidak heran sel-sel teroris terus bertumbuh dengan subur.
Pembiaran akan teror dan intimidasi oleh pemerintah saat ini sudah menjadi bumerang bagi pelaksanaan usaha counter-terorisme. Jika pemerintah dan aparat penegakan hukum (Kepolisian, kejaksaan dan Pengadilan) tidak mampu meredam aksi teror intimidasi, sangat diragukan usaha ini akan mendapat dukungan di masyarakat. Mengapa harus bertindak setengah-setengah? Kesungguhan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengatasi aksi teror intimidasi oleh sekelompok orang terhadap kelompok minoritas setidaknya akan menunjukkan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam usahanya memberantas terorisme dan menciptakan keamanan di masyarakat. Kepolisian perlu menindak tegas setiap pelaku teror intimidasi, kejaksaan dan pengadilan harus memastikan hukum berpihak pada yang benar. Diharapkan dengan sikap tegas dari pemerintah apatisme dimasyarakat akan berkurang,dan penyebaran sel-sel terorisme akan berkurang.
Pemuka agama dan tokoh masyarakat juga harus mengambil posisi yang tegas dalam hal ini. Sangat tidak diharapkan adanya suatu sikap pembiaran dari para pemuka agama dan tokoh masyarakat terhadap setiap kejadian teror intimidasi yang terjadi di masyarakat. Masyarakat Indonesia adalah tipikal masyarakat komunal dengan karakteristik gotong royong dan Pancasilais dan para pemuka agama dan tokoh masyarakat adalah tulang punggung yng menyangga masyarakat tersebut. Oleh sebab itu perlu peran aktif dan kesatuan sikap antara para pemuka agama dan tokoh masyarakat dalam mengidentifikasi dan mengutuk setiap aksi teror intimidasi yang terjadi sekecil apapun itu, agar masyarakat memiliki suatu panutan dalam bersikap dan menjadi tidak apatis.
Saya percaya dalam masyarakat yang rukun dan tidak apatis, tidak akan ada tindakan terorisme yang dapat terjadi. Masyarakat yang secara sehat menfilter setiap tindakan teror intimidasi mulai dari sekecil apapun, akan terbebas dari kemungkinan aksi terorisme yang lebih ekstrim.