
Di tayangan Jakarta lawyers club malam ini, host Karni Ilyas mengemukankan sebuah reaiity bangsa ini: susahnya meminta maaf. Ibu dari tersangka pelaku kecelakaan lalulintas Tugu Tani telah beberapa kesempatan meminta maaf kepada seluruh keluarga korban, termasuk saat itu di JLC, si Ibu dengan terisak meminta maaf. Tak terbayangkan beban yang harus ditanggung ibu tersebut; merasa malu dan terpukul atas kelakuan putrinya, akan tetapi tetap tegar untuk meminta maaf.
Dengan sarkastic Karni ilyas menyinggung anggota Banggar DPR, yang dalam kasus renovasi ruang rapat Banggar mendapat kecaman publik karena diduga terlalu berlebihan dalam menggunakan anggaran. Berita hari ini kursi baru diruang rapat tersebut yang berharga sekitar 24 juta sebuah telah digantikan dengan produk lokal yang berharga kurang dari 2 juta sebuahnya. Walaupun telah diganti, tidak satupun dari mereka yang meminta maaf untuk mengakui dengan terhormat atas kekeliruan yang telah terjadi.
Mengapa kita susah meminta maaf? Saya pribadi juga susah meminta maaf terutama jika meminta maaf itu harus dilakukan secara langsung dan cepat. Jika saya melakukan suatu tindakan yang salah secara tidak sengaja, saya sering kali berkelit dengan menunjuk kesalahan orang lain yang menyebabkan saya melakukan tindakan tersebut. Contoh: ketika saya secara tidak sengaja menendang gelas atau piring yang terletak dilantai, saya akan secara otomatis menyalahkan orang yang meletakkan piring dilantai tersebut, walaupun banyak orang yang lalu lalang ditempat tersebut tidak menendang piring tersebut. Memang saya saja yang tidak berhati-hati.
Ketika saya belajar di Adelaide, Australia, saya belajar pelajaran sosial yang sangat berharga disana. Disana setiap orang sangat mudah mengatakan ‘sorry’ apabila dirinya menimbulkan efek terhadap orang lain. Contohnya, ketika dua orang berpapasan dilorong sebuah supermarket yang sempit dan sudah pasti salah satu dari kedua orang tersebut akan mengucapkan ‘sorry’ karena telah menjadi penghalang bagi orang yang lain. Agak aneh memang, tapi itu yang biasa terjadi.
Di masyarakat kita juga sebenarnya kebiaasan meminta maaf dengan santun itu ada. Akan tetapi seiring dengan perubahan jaman, kebiasaan meminta maaf ini seakan hilang. Saat ini seakan ada konsensus dimasyarakat bahwa apapun tindakan yang seseorang lakukan jika belum dibuktikan secara hukum di pengadilan, maka orang tersebut belum bersalah. Memang betul bahwa sebagai masyarakat dari sebuah negara hukum, kita harus menjunjung hukum, akan tetapi kita juga harus memperhatikan norma-norma kepatutan yang berlaku di masyarakat. Walaupun secara hukum tindakan tersebut tidak terbukti melanggar hukum, akan tetapi jika perbuatan tersebut telah melukai perasaan masyarakat secara umum, sudah sepatutnya orang tersebut meminta maaf. Akan tetapi meminta maaf itu selalu diasosiasikan dengan pengakuan bersalah. Itu yang susah saat ini. Di jaman yang serba sulit, dimana setiap orang berusaha mengamankan diri sendiri dengan segala daya upaya, permintaan maaf sama seperti mengakui ketidakberdayaan.
Orang yang tidak berdaya akan selalu tersingkir, sementara orang yang dapat mengerahkan segala daya upaya untuk membenarkan dirinya akan berkelanjutan menjadi seorang penguasa. Sudah semakin jamak terlihat kasus orang mengadukan orang yang lain dengan tuduhan ‘pencemaran nama baik’ atau hal-hal remeh lainnya. Kasus-kasus ini seakan hendak mempertontonkan bahwa Ia mampu mengamankan dirinya, walaupun sebuah kata maaf mungkinmenyelesaikan sebuah perkara lebih cepat dan akan merekonsiliasi hubungan yang telah retak tersebut.
Saya mohon maaf jika tulisan ini kurang dari kesempurnaan.