Sebuah kolom berisi ‘vessel ID’

Vessel ID

Sejak sekitar tahun 2007 sistem pemrosesan data keimigrasian penumpang di bandara udara Internasional Soekarno-Hatta telah diperbaharui. Sebelumnya computer yang ada di konter pemeriksaan imigrasi hanyalah berfungsi sebagai pengecekan database cegah tangkal (cekal), saat ini merupakan bagian dari sebuah system pengumpulan data perlintasan keimigrasian, bagian yang paling awal dan paling akhir yang sangat menentukan.

System border control management (BCM) yang saat ini digunakan di bandara Internasional Soekarno-Hatta adalah generasi kesekian dari perkembangannya dalam kurun waktu kurang dari lima tahun. Dalam BCM saat ini telah terintegrasi system cekal yang terpusat dan real time. Dalam layar tampilan BCM di Komputer setiap petugas imigrasi di terdapat beberapa kolom penting yang harus diisi sebelum akhirnya mengklik ‘allow’ dan menerakan izin keimigrasian di paspor. Pertama ialah kolom-kolom identitas orang yang diinput dengan cara scanning lembar identitas di paspor. Jika Paspor tersebut menggunakan barcode MRZ, maka identitasnya akan secara otomatis terisi. Tetapi jika paspor tersebut tidak memiliki MRZ maka petugas harus menginput satu persatu kolom data sesuai yang terdapat di paspornya. Kedua, setelah input identitas selesai, dan di klik ‘next’ system akan memproses data tersebut dan akan keluar hasilnya dalam beberapa detik berupa hasil penelusuran cekalnya, data kegiatannya disertai dengan beberapa kolom isian berupa isian jenis visa dan nomor visa (hanya bagi orang asing) dan juga sebuah kolom kecil yang bernama ‘vessel ID’. Setiap petugas harus mengisi secara manual kolom ini, dan isian itu akan menjadi default isian di pemeriksaan paspor berikutnya. Hal ini untuk memudahkan pengisian vessel id bagi penumpang yang jumlahnya ratusan dalam sebuah pesawat yang turun.

Akan tetapi seringkali pesawat turun berbarengan dua atau bahkan tiga sekaligus yang langsung memenuhi antrian imigrasi di hall kedatangan. Bahkan di hall keberangkatan penumpang malah lebih bercampur, karena seluruh penumpang dari berbagai maskapai terpusat di sebuah hall keberangkatan. Menurut pengalaman, para petugas seringkali terlupa untuk mengganti kolom isian ‘vessel id’. Keharusan untuk menyelesaikan pemeriksaan dalam waktu yang singkat, terlebih lagi jika antrian sudah mengular panjang, terkadang membuat petugas pemeriksa terluput dalam mengganti kolom isian vessel ID. Memang hal ini tidak dapat membenarkan kelalaian yang telah terjadi, akan tetapi sampai saat ini petugas pemeriksa sepertinya  terfokus kepada penelusuran cekal dan pemeriksaan keabsahan paspor, visa dan izin tinggal dari seorang yang sedang diperiksanya.

Tidak dapat mengidentifikasi paspor palsu, tidak memperhatikan cekal atau perizinan keimigrasian yang dimiliki penumpang dapat menyebabkan ‘kecelakaan’ yang fatal bagi setiap petugas pemeriksa imigrasi. Keputusan mengizinkan berangkat atau masuk adalah inti kewenangan dari pejabat imigrasi yang bertugas di tempat pendaratan imigrasi. Keputusan ini bersifat final dan harus dipertanggungjawabkan  secara secara personal oleh setiap petugas yang menerakan cap.

Sebelumnya tidak pernah ada permasalahan bagi petugas pemeriksa dikarenakan kesalahan menginput kolom ‘vessel ID’, sampai kasus yang menimpa kepala kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Rochadi Imam Santoso saat ini. Beliau dituduh mengeluarkan surat keterangan palsu tentang perlintasan seorang warga negara Singapore yang sedang terkait hukum di Indonesia. Disaat keberadaan seseorang di Indonesia dipertanyakan, surat keterangan dari Imigrasi yang membuktikan keberadaan seseorang memang sangat penting. Dalam kasus tersebut, yang mencuat adalah perbedaan dari data tentang pesawat yang digunakan pada saat keberangkatan WN Singapore tersebut yang menjadi alasan bahwa surat keterangan tersebut adalah palsu (setidaknya sampai hanya itu materi kasus yang terungkap). Saat itu Pak Rochadi masih bertugas di Kantor pusat Direktorat Jenderal Imigrasi yang hanya mengolah data yang berasal dari lapangan. Sementara pada saat itu pelaksanaan proses pengumpulan data masih berantakan karena masih gonta-ganti system pendataan dan proses percobaan langsung dilapangan ditambah human error dari pelaksana system yaitu petugas pemeriksa imigrasi. System computer terkenal dengan perkataan GIGO, garbage in garbage out, jika input adalah data yang corrupt hasilnya juga akan data yang corrupt. Jika petugas menginput data yang salah, data yang diolah di pusat pastinya juga akan salah.

Kalau saya boleh mewakili semua petugas pemeriksa Imigrasi di bandara Soekarno-Hatta, saya mau minta maaf karena mungkin dahulu (pokok materi kasus ialah perlintasan pada tahun 2009) atau mungkin saat ini masih banyak kami yang lalai dalam menginput data pada kolom ‘vessel ID’. Semoga kami dimampukan untuk tidak lagi lalai dan memandang remeh kolom kecil mungil yang berisi ‘vessel ID’.

Tinggalkan komentar