Selama surplus penjualan minyak bumi Indonesia diatur penggunaanya secara transparan dan efektif oleh pemerintah untuk program pembangunan yang adil dan merata, maka pemerintah telah bertindak lebih bijaksana dalam memenuhi klausul ‘sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’ daripada sekedar memberikan BBM murah bagi rakyat.
Dunia saat ini bisa dikatakan sedang dalam fase ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM). Saat ini banyak negara maju, yang biasanya miskin Sumber daya alam, giat mengembangkan inovasi teknologi-teknologi baru yang hendak mengurangi ketergantungan manusia pada fossil fuel. Hal ini penting sebab persediaan fossil fuel di bumi yang tidak merata dan semakin menipis menyebabkan berbagai konflik di dunia ini. Mulai dari perang yang ditenggarai untuk menguasai daerah-daerah yang kaya minyak, sampai seperti permasalahan internal suatu negara seperti yang terjadi di Indonesia saat ini. Pengelolaan minyak bumi yang dihasilkan oleh bumi Indonesia dan penggunaannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat adalah tugas berat bagi pemerintah RI. Pemerintah RI tidak sendiri, banyak pemerintah negara-negara lain yang juga memiliki sumber daya alam /SDA (khususnya minyak bumi) dihadapkan oleh permasalahan yang pelik dalam pengelolaan dan penggunaan SDA nya.
Dahulu Indonesia pernah termasuk dalam organisasi negara-negara pengekspor minyak yaitu OPEC, tetapi itu saat produksi minyak Indonesia masih melimpah, dan konsumsi dalam negeri masih kecil. Saat itu sama seperti mayoritas negara-negara anggota OPEC lainnya, pemerintah Indonesia memberikan subsidi harga penjualan BBM didalam negeri. Akan tetapi saat ini Indonesia tidak lagi anggota OPEC, dimana disaat produksi minyak Indonesia menurun dan konsumsi minyak terus meningkat, mengakibatkan Indonesia harus mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan nasionalnya. Masih layakkah pemerintah terus memberikan subsidi BBM?
Fakta-fakta ialah bahwa subsidi tersebut telah menimbulkan disparitas harga BBM antara Indonesia dengan negara-negara tetangganya. Disparitas harga ini mengakibatkan banyak terjadinya kebocoran penjualan BBM secara illegal keluar wilayah Indonesia. Misalnya saat ini harga solar di Indonesia masih Rp4500 /liter, sedangkan harga solar di negara tetangga mengikuti harga dunia setara Rp9000/liter, selisih ini adalah kesempatan untuk menghasilkan keuntungan. Jika seorang pengusaha atau aparat nakal bisa menjual solar dari Indonesia dan menjualnya, misalkan seharga harga solar Indonesia ditambahkan 50% selisih harga, atau dalam kasus ini sebesar Rp6750, maka masih banyak pihak luar negeri yang bersedia menampung solar illegal tersebut dengan keuntungan sekitar Rp2250 /liter. Disini kita tidak bicara 100 atau seribu liter kebocoran BBM, tetapi mungkin jika diakumulasi bisa jutaan liter pertahun. Dalam kasus ini siapa yang menikmati subsidi BBM?
Fakta lainnya ialah terjadi juga disparitas harga antara BBM nonsubsidi yang dijual ke Industri nasional dan BBM subsidi untuk rakyat. Sama halnya dengan kebocoran BBM keluar negeri, disparitas harga ini mendorong pengusaha-pengusaha nakal dan juga aparat yang nakal bermain dalam penyelewengan BBM subsidi jatah rakyat untuk dijual ke industri, untuk mendapatkan selisih harga. Sekali lagi subsidi tidak dinikmati rakyat yang berhak.
Saat ini bisa dikatakan rakyat Indonesia sudah terbiasa menikmati subsidi BBM, sehingga kenaikan harga BBM selalu menimbulkan pertentangan di masyarakat bahkan tidak jarang dijadikan komoditas politik bagi pihak-pihak tertentu. Dahulu ketika setiap keluarga di Indonesia masih menggunakan minyak tanah, kenaikan harga minyak memang berpengaruh langsung kepada setiap keluarga, sebab kompor tidak menyala tanpa minyak tanah. Akan tetapi saat ini setelah program konversi minyak tanah ke elpiji, masalah BBM bagi keluarga-keluarga Indonesia hanya langsung terkait kepada kendaraan bermotor; mobil dan sepeda motor.
Meningkatnya taraf kesejahteraan masyarakat Indonesia terlihat dari kepemilikan kendaraan bermotor. Saat ini hampir setiap keluarga dikota-kota memiliki sebuah kendaraan bermotor. Pagi hari di jalan raya sudah jamak terlihat pengendara sepeda motor yang menggunakan seragam sekolah. Anak sekolahan tidak lagi bersusah-susah bangun pagi-pagi dan menggayuh sepeda menuju ke sekolah, dengan sepeda motor mereka dapat cepat sampai ke sekolah. Jika kendaraan motor digunakan untuk kegiatan yang mendukung perekonomian, distribusi barang, perluasan penjualan retail seperti penjual jamu, tukang roti, tukang sayur yang menggunakan sepeda motor, hal tersebut adalah hal yang positif. Tapi ketika setiap anak sekolahanpun merasa perlu menggunakan sepeda motor, saya mau katakan bahwa kita sudah ‘ketagihan BBM’.
Sudah menjadi kepercayaan di masyarakat bahwa setiap kenaikan BBM akan menaikkan harga barang-barang. Masyarakat yang sudah ‘ketagihan BBM’ akan mudah sekali percaya akan hal ini dan menimbulkan kepanikan dimasyarakat. Akan tetapi perlu kita sadari bersama bahwa Industri selama ini telah menggunakan BBM non subsidi dalam proses produksinya, sehingga dari variable production cost sesungguhnya tidak mungkin terjadi kenaikan. Sedangkan produksi-produksi lain yang tidak menggunakan BBM sebagai bagian komponen produksinya sudah pasti tidak perlu menaikkan harga. Variable ongkos distribusi-lah yang menjadi masalah, akan tetapi variable ini tidak mungkin mendongkrak harga barang naik sampai mencekik leher. Phobia akan ‘kenaikan’ itulah yang melanggengkang mitos efek domino kenaikan harga barang mengikuti kenaikan harga BBM. Jika masyarakat tidak terlalu panik dan pengusaha bertindak berlebihan dalam mencari keuntungan, saya kira kenaikan harga barang kebutuhan yang terjadi tidak akan begitu signifikan.
Masyarakat Indonesia telah begitu alergi terhadap kenaikan BBM. Saya sendiri juga keberatan jika harga BBM naik, tetapi logika saya mendukung kenaikan harga BBM saat ini, bahkan menurut saya kalau bisa subsidi BBM seluruhnya dihapuskan. Selain alasan mengurangi kebocoran akibat disparitas harga tersebut diatas, harga BBM yang mengikuti harga pasar dunia memberikan keuntungan. Pertama surplus penjualan minyak bumi minus kewajiban pemerintah untuk subsidi akan memungkinkan pemerintah untuk menggunakan dana surplus tersebut untuk melakukan pembangunan yang lebih lagi untuk kepentingan rakyat. Kedua, masyarakat akan mendapat pelajaran yang berharga untuk menghargai BBM sebagai barang mahal, mengurangi ‘ketagihan BBM’ dan mengurangi ketergantungan ‘masyarakat mampu’ terhadap subsidi pemerintah. Saat ini masyarakat Indonesia sudah ‘terlalu manja’ menikmati BBM murah, sementara pemerintah tersandera subsidi BBM. Jika saat ini dihapuskan subsidi BBM sepenuhnya, tidak akan ada lagi di masa yang akan datang demonstrasi-demonstrasi terkait kebijakan kenaikan harga BBM.
Apakah dengan menghapuskan subsidi BBM pemerintah telah melanggar UUD 1945 khususnya yang mengatur pengelolaan SDA untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat? Tidak! Selama surplus penjualan minyak bumi Indonesia diatur penggunaanya secara transparan dan efektif oleh pemerintah untuk program pembangunan yang adil dan merata, maka pemerintah telah bertindak lebih bijaksana dalam memenuhi klausul ‘sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’ daripada sekedar memberikan BBM murah bagi rakyat. Masyarakat Indonesia yang cerdas sudah seharusnya tidak terpancing berkutat dan berputar-putar pada permasalahan kenaikan harga BBM, akan tetapi mendukung dan lebih kritis mengawasi program-program pembangunan yang diajukan pemerintah dan mengembangkan usaha-usaha inovasi teknologi untuk mengurangi ketergantungan dan ketagihan masyarakat terhadap BBM.