Brain drain PNS

Pemerintah saat ini mungkin tidak begitu khawatir akan terjadi brain drain PNS, karena jumlah pelamar PNS tiap tahunnya membludak.

Dalam acara JLC di TVOne Joni Muhammad Kakanwil Kemenkumham Riau menerangkan perihal dirinya yang diduga memiliki rekening gendut dan menerangkan bahwa ia memiliki rekening (atau kekayaan?) sebesar kurang lebih 6 milyar rupiah.

Reformasi birokrasi memang masih seumur jagung, oleh sebab itu kita tidak boleh menafikan bahwa saat ini banyak pejabat tinggi negara yang memiliki kekayaan yang besar hasil berpuluh tahun masa kerjanya sebelum reformasi birokrasi dimulai. Tidak hanya pejabat Kementrian, secara merata tiap instansi pemerintah pasti memiliki pejabat-pejabat yang memiliki rekening gendut.

satu hal yang menarik ialah saat ini banyak orang yang menganggap reformasi birokrasi telah gagal; remunerasi bagi pegawai negeri (Pajak, Polisi dan instansi lainnya yang telah menerimanya) tidak berhasil mencegah terjadinya korupsi dipemerintahan. Dan yang paling menarik lagi ialah banyak orang beranggapan bahwa hal ini merupakan pemborosan APBN melalui beban belanja rutin pegawai. Pemerintah dan DPR sebelumnya sudah sepakat bahwa kesejahteraan PNS harus ditingkatkan untuk mendukung suksesnya program reformasi birokrasi. Sekarang pertanyaannya apakah buruknya track record penegakan hukum terkait korupsi harus dibalas dengan penghapusan remunerasi?

Kita telah bersepakat remunerasi hanya faktor penunjang proses reformasi birokrasi, proses reformasi itu sendiri melingkupi berbagai macam proses dan strategi yang harus berjalan beriringan. Pejabat tinggi saat ini sekelas Joni Muhammad dengan rekening 6 milyar rupiah mungkin tidak terpengaruh jika remunerasi PNS dihapus atau ditingkatkan, karena mereka sudah memiliki cukup bekal untuk kehidupannya? Bagaimana dengan nasib generasi muda PNS yang saaat ini berusaha bersih dengan menggantungkan harapan dari gaji bersih? Dengan agenda perbaikan kesejahteraan PNS yang terus dirongrong, saya mengkhawatirkan akan tercipta generasi PNS yang tidak profesional dan bahkan tertinggal.

Jika pemerintah mengharapkan memperkerjakan PNS yang profesional sudah tentu pemerintah harus menawarkan imbal balik yang seimbang dengan tingkat profesionalisme yang diharapkannya. Sudah banyak mungkin PNS yang diterima, disekolahkan atau bersekolah sendiri, dan mencapai suatu tingkat keahlian tertentu akhirnya memutuskan menanggalkan status PNS-nya. Pemerintah saat ini mungkin tidak begitu khawatir akan terjadi brain drain PNS, karena jumlah pelamar PNS tiap tahunnya membludak. Orang banyak berargumen bahwa proses perekrutan PNS adalah awal yang paling penting untuk menciptakan PNS yang profesional dan berkualitas, akan tetapi jangan lupa bahwa pemerintah perlu mempertahankan PNS berkualitas hasil proses perekrutannya yang semakin tinggi standardnya itu.

Instansi pemerintah bukanlah suatu lembaga pelatihan dan pendidikan yang menciptakan profesional-profesional yang untuk kemudian bekerja di luar pemerintahan. Mempertahankan pegawai yang berkualitas akan lebih bermanfaat bagi suatu instansi dari pada setiap tahun mencari pengganti. Proses mencari pengganti pegawai yang profesional dengan yang orang yang berkemampuan setara, dimanapun di dunia ini adalah tugas yang paling berat bagi bagian kepegawaian atau HRD. Setiap perusahaan berusaha mempekerjakan pegawai yang profesional dan berkualitas, sehingga terjadi perang dan saling membajak karyawan antar perusahaan dengan tawaran gaji dan fasilitas yang lebih baik. Apakah sektor pemerintah akan tinggal diam ketika PNS nya yang berkualitas dibajak oleh pihak swasta?

Selain itu penjenjangan karir yang ‘fair’ dan berdasarkan kompentensi juga harus menjadi kultur baru di institusi pemerintah. Pekerja yang profesional selain membutuhkan penghargaan berupa gaji yang layak juga membutuhkan penghargaan berupa ‘promosi’ atau tingkatan jenjang karir. Kalau kita melihat manajer-manajer di perusahaan swasta yang masih muda dan berdedikasi terhadap pekerjaannya, apakah pemerintah tidak menginginkan hal yang sama birokrat-birokrat mudanya tampil bersaing dan berprestasi dan berkontribusi bagi institusi dan negara? Saat ini sudah harus ditinggalkan anggapan bahwa PNS adalah ‘abdi negara’, sebab semua warga negara pada dasarnya adalah abdi negara, masing-masing generasi muda harus bekerja di bidangnya masing-masing baik swasta ataupun pemerintahan untuk kemajuan negeri. Jadi sungguh tidak adil jika PNS muda dipaksakan menjadi miskin oleh sistem penggajian yang kecil dan tekanan feudalisme di lingkungan pekerjaannya, sementara ia diharapkan untuk berbuat banyak.

Di generasi muda PNS saat ini gaung reformasi birokrasi dan janji perbaikan kesejahteraan yang ditawarkan pemerintah sangatlah besar. Generasi muda PNS saat ini sedang dalam masa-masa sulit untuk tetap bertahan dengan idealisme ditengah sulitnya hidup sebagai PNS. Jika pemerintah tidak memperhatikan dan mengawal proses yang terjadi saat ini di generasi penerus-penerus di pemerintahan maka brain drain PNS akan terjadi. Tanpa perubahan yang signifikan pada kesejahteraan PNS dan perubahan kultur kerja yang tepat, saya yakin reformasi birokrasi akan gagal dan hanya akan tersisa PNS yang suam-suam kuku kemampuan dan integritas pribadinya dipemerintahan.

Tinggalkan komentar