
kita tidak memberikan tempat secuilpun terhadap intoleransi
Presiden Joko Widodo akhirnya meresponi berbagai tindakan-tindakan yang akhir-akhir ini terjadi yang dapat dikategorikan sebagai tindakan intoleransi beragaman. “kita tidak memberikan tempat secuilpun terhadap intoleransi” demikian Presiden menegaskan bahwa Indonesia menjamin kebebasan bagi tiap-tiap warganegara untuk memeluk dan beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing, dan Pemerintah tidak memberikan ruang bagi pihak intoleran di Indonesia.
Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 memang suatu ujian yang berat bagi bangsa ini, akan tetapi itu ibaratnya hanyalah ujian akhir nasional bagi anak-anak sekolah menengah atas. Habis lulus UAN masih harus ikut ujian masuk perguruan tinggi. Jika kita/pemerintah memilih puas dengan hasil UAN (ujian Pilkada DKI Jakarta), berhenti, tanpa memikirkan langkah perbaikan, maka bangsa ini akan tertinggal, tambah remuk dan ada di ambang kehancuran.
Ujian selanjutnya adalah, bagaimana pemerintah dan seluruh pihak untuk merajut kembali ikatan-ikatan kebangsaan yang terkoyak akibat isu-isu SARA pada Pilkada DKI Kemarin. Pembiaran akan menghancurkan.
mereka memang bebas untuk memeluk agamanya sendiri, tetapi untuk bebas menjalankan ibadahnya, itu adalah urusan lain
Saat ini, pembiaran terhadap pihak intoleran seakan-akan hendak mengatakan bahwa “mereka memang bebas untuk memeluk agamanya sendiri, tetapi untuk bebas menjalankan ibadahnya, itu adalah urusan lain.” “sepanjang ibadah kelompok lain tersebut dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama tertentu, maka tidak boleh. Harus menyesuaikan dan tidak bertentangan dengan ajaran dari kelompok tertentu”.
Setiap agama mengajarkan untuk menyebarkan “kebenaran nilai-nilai” sebagai bagian dari ibadahnya. Jika suatu kelompok tertentu boleh mengajak orang untuk memeluk agamanya, sementara kelompok lain tidak boleh, berarti kemerdekaan dan kebebasan memeluk agama dan beribadah yang kita jalankan saat ini menggunakan standar ganda (double standard).
Memang standar ganda dalam masalah kebebasan beragama dan beribadah ini bukan barang baru di negara ini. Akan tetapi perlu kita sadari bahwa Penerapan standar ganda akan memperparah koyakan ikatan-ikatan kebangsaan yang sudah parah akhir-akhir ini.
Ibarat lulusan SMU yang mempersiapkan diri menjelang ujian masuk perguruan tinggi negeri, pemerintahan Jokowi-JK dan seluruh unsur bangsa harus mampu merajut kembali ikatan kebangsaan di waktu yang singkat ini demi suksesnya Pemilu Presiden 2019.
Salam Bhineka Tunggal Ika