Pentingnya netralitas di ruang publik perlu kita pahami karena akhir-akhir ini banyak orang yang memiliki kewajiban publik seperti dokter, pembantu gubernur, pengelola dana masyarakat, pemimpin bank, ataupun pengelola perusahaan utilitas yang erat kaitannya dengan publik, yang diragukan profesionalismenya akibat menampilkan preferensi politiknya di ruang publik di media sosial. Masyarakat merasa terganggu oleh hal ini, dan kita sebagai pejabat publik yang harus bersikap lebih bijak.
Melihat bagaimana tanggapan netijen maha benar terkait dengan sosok Direktur Program Dompet Dhuafa paska kerusuhan 22 Mi 2019, perlu kita cermati bahwa sebenarnya setiap orang yang memiliki keterkaitan tanggung jawab kepada publik, apapun bentuknya, wajib menjaga netralitasnya di ruang publik.
Seperti halnya PNS yang merupakan pelayan publik, yang harus bertanggung jawab melayani seluruh masyarakat terlepas dari apa suku, agama, ras, golongan dan preferensi politik masyarakat yang dilayaninya, maka orang-orang yang mengelola institusi apapun itu yang terkait dan memiliki tanggungjawab kepada masyarakat umum seharusnya juga menjaga netralitasnya di ruang publik.
Memang preferensi politik adalah hak semua orang, dan setiap orang berhak untuk menyatakan preferensinya tersebut. Akan tetapi jika preferensi politik seorang yang memimpin sebuah institusi yang harus bertanggungjawab kepada publik yang majemuk ini, berakibat pada menurunnya kepercayaan sebagian kelompok masyarakat yang juga merupakan target layanan institusinya, maka sudah selayaknya orang tersebut berpikir dua kali untuk menyampaikan preferensi politiknya di ruang publik.
Jika kita lihat aturan tentang menjaga netralitas di PNS, dimana PNS dilarang untuk menunjukkan preferensi politiknya di ruang publik, maka ada baiknya hal ini juga di ikuti oleh setiap orang yang memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik. Preferensi politik yang hanya bisa diekspresikan di dalam bilik pemungutan suara.
Mengapa demikian? Karena masyarakat yang akan dilayani menginginkan agar mereka tidak menerima pelayanan secara diskriminatif. Agar pemanfaatan segala uang yang telah dikeluarkan benar-benar tidak dipakai secara diskriminatif atau hanya menguntungkan sebagian kelompok tertentu saja. Karena rakyat ingin bahwa segala kontribusi dari yang telah dan akan mereka berikan, apapun itu, tidak disalahgunakan dan diselewengkan kepada hal-hal yang merupakan bukan tujuan resmi yang semula ditawarkan kepada mereka.