Dimana Keadilan?

Seringkali kita merasa keadilan adalah hal yang mustahil tercipta di dunia ini. Keadilan seakan hanyalah sebuah gagasan utopis yang hanya muncul dalam semboyan kenegaraan atau pakta-pakta kemasyarakatan. Indonesia sendiri punya “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, yang merupakan tujuan dan cita-cita abadi bagi setiap pemerintah Indonesia yang silih berganti.

Bagi sebagian orang, untuk mewujudkan keadilan, ada yang berpikiran “mata ganti mata, gigi ganti gigi”. Kemalangannya hanya dapat dibayar impas oleh kemalangan yang menimpa orang yang menjadi penyebab kemalangan itu pada mulanya. Walaupun dimasa kini, sistem pemidanaan bukanlah lagi konsep pembalasan atas perilaku kejahatan seseorang, melainkan suatu proses pemasyarakatan, atau upaya perbaikan bagi pelaku kejahatan agar ia dapat kembali ke tengah masyarakat, akan tetapi tercideranya rasa keadilan masyarakat cenderung mendorong orang untuk berpikiran dengan konsep pembalasan sebagai upaya pengembalian keseimbagan atau pemenuhan keadilan.

Memang sejak dari jaman purbakala, kita telah mengetahui bahwa manusia berusaha mengembalikan rasa keadilan yang tercidera tersebut dengan mengadakan suatu proses penghakiman atau pengadilan. Zaman dahulu, proses pengadilan diserahkan kepada para tetua-tetua masyarakat atau pemimpin, raja atau pemuka agama. Mereka ini diberikan tugas dan wewenang ini karena mereka dinilai memiliki pengetahuan atau kebijaksanaan yang lebih dari masyarakat pada umumnya.

Seiring pertumbuhan jaman, dimana hukum mulai diformulasikan, dituliskan dan dibukukan, maka ditunjuklah hakim-hakim yang bisa mempelajari, memahami dan mengingat segala aturan dan hukum yang pernah dibuat itu, dan menimbang apakah perbuatan seseorang telah melanggar hukum-hukum tersebut.

Akan tetapi, keberadaan pengadilan manusia ini tentunya masih jauh dari pemenuhan rasa keadilan. Apapun putusan pengadilan tidak bisa memenuhi rasa keadilan, karena para proses pengadilan di dunia ini bukan bertujuan untuk mencapai keadilan, akan tetapi untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban.

Sebagai manusia biasa, tidak ada seseorangpun yang bisa seratus persen yakin bahwa seseorang bersalah, bisa saja tindakan jahat tersebut terjadi karena kealpaan atau ketidaktahuan, atau perbuatan diluar kesadaran ataupun pembelaan diri. Apapun keputusan hakim, akan ada pihak yang merasa tidak puas dan tidak adil, apakah pihak korban ataupun pihak yang diduga pelaku.

Keadilan hanya milik Tuhan, dan hanya Tuhan yang bisa berlaku adil dalam penghakimannya kelak. Oleh sebab itu, dalam setiap penyidikan tindak pindana dicantumkan prase “pro justitia” dan dalam setiap putusan pengadilan di Indonesia di awali dengan kalimat “Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Semua proses itu hanyalah dimaksudkan untuk menjunjung rasa keadilan yang selama ini kita harapkan diwujudkan oleh Tuhan dalam kehidupan di dunia ini, sementara kita sebenarnya tahu bahwa keadilan Tuhan hanya akan terang benderang dinyatakan pada saat penghakiman terakhir nanti.

Manusia tidak bisa menyelami rasa keadilan Tuhan, sehingga kita sering lupa bahwa keadilan Tuhan itu tidak terikat waktu-waktu manusia. Manusia yang terikat konsep ruang dan waktu selalu berpikir bahwa jika kejahatan tidak dibalaskan selama pelaku kejahatan itu masih hidup berarti keadilan tidak ditegakkan. Padahal keadilan Tuhan itu berlaku abadi dan akan dituntut sampai di keabadian kelak setelah akhir jaman.

Kita harus paham bahwa proses hukum manusia yang ada saat ini bukanlah proses penghakiman, melainkan suatu proses penertiban dan pengembalian ketentraman belaka. Kita tidak boleh menuntut keadilan yang sempurna dari para hakim-hakim dan aparat penegak hukum lainnya tersebut. Mungkin Tuhan memang merencanakan bahwa keadilan hanya akan dinyatakan dalam penghakiman terakhir dan akan berlaku di keabadian, bukan di ruang dan waktu dunia yang telah terkutuk ini.

“Janganlah kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi”.

Saat ini janganlah berharap keadilan, harapkanlah saja damai sejahtera diantara kamu, karena bagaimana dan kapan keadilan yang sempurna akan terwujud masih tersembunyi dalam misteri penghakiman terakhir oleh Yang Maha Kuasa.

Tinggalkan komentar