#kaburajadulu dan Mitos Brain Drain

Tagar Kabur Aja Dulu merupakan sebuah keresahan generasi muda Indonesia terhadap kondisi sosial politik dan hukum di Indonesia yang tidak memberi kepastian bagi generasi muda untuk menjadi produktif dan bersaing secara sehat. Hiruk pikuk pertentangan politik dan dinamika hukum yang dianggap tidak sehat memicu keresahan ini, dan tanpa perhatian yang khusus dari pemerintah keresahan ini meningkat menjadi sikap skeptis terhadap setiap perkembangan yang ada di masyarakat dan memuncak kepada pilihan untuk menghindar dan mencari kondisi yang berbeda di tempat lain, dalam hal ini di luar negeri.

Tagar ini merupakan gambaran meningkatnya animo generasi muda untuk ber-emigrasi ke negara yang dianggap lebih maju dan mampu mewujudkan cita-cita mereka. Tidak ada yang salah dari keputusan untuk mencari kehidupan yang lebih baik di tempat lain. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian juga menjamin hak setiap warga negara untuk melakukan perjalanan keluar dan masuk dari negara Indonesia. 

Selain tagar Kabur Aja Dulu ini, sekitar tahun 2024 lalu juga masyarakat Indonesia diramaikan dengan diskursus mahasiswa penerima LPDP yang tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan perkuliahannya di  luar negeri. Kita ketahui bahwa pada awal tahun ini Pemerintah kemudian mengambil posisi dan kebijakan yang tidak mewajibkan para penerima beasiswa LPDP yang tidak terikat ikatan dinas untuk dapat tidak kembali ke Indonesia. Menteri Dikti Saintek saat itu Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa salah satu alasannya ialah “Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasian dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya”. Kita harus menyadari bahwa seseorang yang memutuskan untuk bermigrasi ke luar negeri dan selanjutnya menetap di luar negeri memutuskan hal itu dengan pertimbangan-pertimbangan pribadi yang sulit demi keberlanjutan kehidupan yang lebih baik bagi diri dan keluarganya.

Proses untuk mencari kehidupan yang lebih layak di luar negeri bukanlah sebuah hal yang mudah, karena untuk melakukan perjalanan ke luar negeri memerlukan kemampuan dan persiapan yang tidak mudah. Hal ini yang mengakibatkan bahwa keputusan seseorang untuk ber-emigrasi ke luar negeri sejatinya bukan sebuah keputusan yang mudah. Akan tetapi keputusan ini diambil dengan memperhitungkan segala keuntungan dan kerugian yang mungkin dihadapi. Dan jika seseorang sudah memutuskan untuk ber-emigrasi keluar negeri berarti ia sudah menimbang bahwa terdapat keuntungan dalam jangka panjang bagi dirinya dan keluarganya yang akan didapatkan jika ia memutuskan untuk beremigrasi ke luar negeri saat ini. 

Bagi banyak orang hal ini dapat dianggap sebagai kerugian yang sering disebut sebagai fenomena “brain drain”, dimana kita kehilangan anak-anak bangsa yang memiliki potensi untuk membangun bangsa, yang malah berkarya di luar negeri. Akan tetapi Hein de Haas dalam bukunya How Migration Really Works: The Facts About the Most Divisive Issue in Politics, menjelaskan bahwa fenomena brain drain ini sebagai sebuah mitos yang tidak sepenuhnya benar. Haas berargumentasi bahwa alasan utama orang-orang yang memiliki kemampuan dan pendidikan yang tinggi memilih beremigrasi ke luar negeri adalah kurangnya kemampuan perekonomian untuk menyerap profesional-profesional muda tersebut dan kurangnya kesempatan berkarir untuk mereka. Fenomena Kabur Aja dulu yang dapat kita kategorikan sebagai brain drain, menurut Haas adalah simptom atau gejala dari sebuah permasalahan yang lebih besar yaitu kegagalan dalam pembangunan.

Saat ini masyarakat tidak terlalu konsern terhadap fenomena Kabur Aja Dulu karena memang jumlahnya tidak terlalu besar. Haas berpendapat senada bahwa jumlah emigrasi orang-orang dengan kemampuan dan pendidikan tinggi tidaklah sebesar yang diperkirankan orang-orang yang mendukung mitos brain drain ini. Kebanyakan negara mampu mempertahankan dan mewadahi warganya yang memiliki pendidikan dan kemampuan yang tinggi.

Hal ini menjadi perhatian ketika tagar #kaburajadulu ini menjadi trending beberapa saat di media sosial dan komentar dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang mempersilahkan  WNI yang ingin pergi dari Indonesia dan mengimbau agar WNI yang telah pergi untuk tidak kembali lagi ke Indonesia. Hal ini mungkin melukai perasaan banyak masyarakat yang selama ini memperhatikan alasan-alasan dibalik keputusan beremigrasi ke luar negeri dari cerita-cerita dari WNI yang menggunakan tagar #kaburajadulu di media sosial. Memang benar kebanyakan alasannya adalah untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri karena merasa situasi dan kondisi ekonomi, politik, dan hukum di Indonesia dewasa ini yang dirasakan sangat tidak kondusif untuk berkarir dan bersaing secara sehat, ditambah lagi dengan banyaknya permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi.    

Perlu kita perhatikan bahwa orang-orang yang beremigrasi dan kemudian mengungkapkan cerita mereka dengan tagar #kaburajadulu adalah orang-orang yang memiliki kemampuan yang cukup atau bahkan tinggi. Kita mungkin membayangkan bagaimana jika mereka-mereka yang memiliki kemampuan tinggi tersebut kembali atau berada di Indonesia untuk membangun Indonesia. Dalam bayangan kita tentunya kita akan lebih maju dan lebih sejahtera. Akan tetapi, jika kita melihat keadaan secara riil, maka kita harus membenarkan statemen Prof Satryo di atas, bahwa kita masih belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya. 

Kita tidak perlu terlalu sinis terhadap kenyataan ini, dan menganggap mereka tidak berkontribusi terhadap pembangunan bangsa saat ini. Brain drain atau fenomena Kabur Aja Dulu ini dalam jangka panjang dapat memberikan multiplier efek positif ke seluruh sisi kehidupan masyarakat, terutama di bidang peningkatan sumber daya manusia (brain gain). Beberapa hal yang dapat memberikan kontribusi positif antara lain seperti remitance atau uang yang dikirim para migran ke keluarga di negara asal yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan sanak familinya. Para migran juga dapat memberikan  motivasi bagi banyak orang yang ingin mengikuti kisah sukses para mereka dengan cara meningkatkan pendidikan dan kemampuan mereka agar dikemudian hari dapat beremigrasi juga ke luar negeri.

Sebaiknya kita jangan menyalahkan orang yang berkeputusan untuk bermigrasi karena permasalahan yang ada di dalam negeri, tetapi justru sebaliknya kita harus menghargai mereka yang dengan kemampuannya sendiri baik secara ekonomi maupun secara kemapuan pendidikan mampu mencari jalan keluar dari kesulitan di dalam negeri dan berani bersaing untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri.  

Satu hal yang perlu kita ingat dalam fenomena Kabur Aja Dulu atau brain drain ini adalah kita tidak boleh menganggap bahwa mereka akan hilang selamanya ketika mereka meninggalkan Indonesia atau ketika mereka menanggalkan kewarganegaraan Indonesianya. Kebanyakan mereka masih mempertahankan hubungan kekeluargaan dengan sanak famili yang ada di Indonesia, dan pastinya akan memberikan dorongan dan dukungan baik materi maupun moril untuk peningkatan kesejahteraan sanak familinya tersebut. Mereka pada waktunya akan kembali berkontribusi jika keadaan di Indonesia sudah memungkinkan untuk mereka berkarya di Indonesia. 

Sejarah membuktikan bagaimana para pemuda Korea Selatan yang memiliki pendidikan dan kemampuan tinggi yang sebelumnya  bermigrasi keluar negeri pada sekitaran tahun 60an dan 70an akhirnya kembali untuk berkarya di negara asalnya ketika industri teknologi tinggi Korea Selatan meningkat seiring perubahan situasi politik dan hukum di Korea Selatan. Hal ini terjadi juga di India, dimana migran asal India yang telah sukses di Silicon Valey Amerika  kemudian berinvestasi pada pengembangan informasi teknologi di India, yang kemudian menjadi tonggak kebangkitan industri IT India saat ini.

Selain itu kita perlu ingat bahwa sekalipun mereka sudah berpindah kewarganegaraan hubungan dan keterkaitan dengan negara asal masih tetap berpengaruh. Jika kita melihat secara jujur pada fenomena maraknya naturalisasi pemain bola asing yang masuk ke Tim Nasional sepakbola Indonesia, mereka merupakan keturunan dari orang-orang indonesia yang dulunya bermigrasi untuk mencari kehidupan yang lebih baik dan untuk menghindari kesulitan hidup dan tekanan hidup di Indonesia. Akan tetapi ketika sudah tersedia wadah untuk mereka atau keturunannya untuk berkarya bagi Indonesia, maka disitulah kesempatan mereka akan kembali dan berkarya di Indonesia. 

Ketika perbaikan di dunia persepakbolaan Indonesia menimbulkan harapan dan membuka kesempatan untuk berkarya dan bersaing secara sehat, disitulah para pemuda Indonesia yang memiliki kemampuan tinggi akan bersaing dengan sehat. Demikian halnya bidang-bidang lainnya, kita harapkan perbaikan di berbagai bidang mampu dikemudian hari mewadahi talenta-talenta muda indonesia untuk berkarya dan mengabdi pada bangsa. 

Tinggalkan komentar