Penyelidik dan Penyidik KPK tidak sah
kewenangan Penyelidik, Penyidik dan Penuntut KPK adalah kewenangan yang baru yang diberikan kepada seseorang, bukan kewenangan yang dibawa seseorang dari instansi asalnya Headline koran Kompas hari ini berjudul “Putusan Hakim Mengacaukan: Permohonan Praperadilan Hadi dikabulkan” mengabarkan bahwa dalam putusannya Hakim Haswandi pada tanggal 26 Mei 2015 kemarin telah memutus dan menyatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan… Read More Penyelidik dan Penyidik KPK tidak sah