Pertama kali di Indonesia: Jokowi’s Minority Government

Semoga kita belajar banyak dalam [1, 2, 3 atau bahkan] 5 tahun kedepan dari politik Pemerintahan Minoritas Jokowi-JK.

Menjelang pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden ke-7 tanggal 20 Oktober 2014 nanti, masyarakat Indonesia kembali disuguhkan dengan berbagai manuver politisi-politisi negeri ini.

Politisi-politisi dari partai-partai Koalisi Merah Putih berhasil menguasai seluruh unsur-unsur pimpinan DPR dan MPR, dan menebar ancaman serius kepada Presiden terpilih. Banyak pengamat politik memprediksi bahwa kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh Jokowi akan selalu dibawah bayang-bayang skrutinitas dari DPR.

Sebagaimana kita ketahui, berdasarkan komposisi anggota DPR, anggota DPR dari partai pendukung Jokowi adalah minoritas dibandingkan dengan komposisi anggota DPR dari partai oposisi. Dalam hitung-hitungan politis yang realistis kebijakan dan program Jokowi yang disodorkan ke DPR akan selalu menghadapi proses persetujuan yang sulit.

Kondisi ini merupakan suatu pelajaran politik yang sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana dua lembaga politik negeri ini (eksekutif dan legislative), yang keduanya berdasarkan atau mengklaim dirinya merupakan representasi kedaulatan rakyat yang didapat melalui pemilihan umum langsung, akan berjuang demi kepentingan [yang mereka anggap sebagai kepentingan] rakyat banyak.

Berdasarkan prinsip check and balances, keuntungan dimiliki oleh DPR. Selama ini, DPR memiliki keuntungan lebih dalam menekan Presiden memalui hak-haknya untuk menginisiasi proses pemakzulan presiden melalui mekanisme Sidang Istimewa MPR. Sementara menurut system presidensil yang kita anut, Presiden memiliki kedudukan yang sejajar dengan DPR, akan tetapi minus kewenangan untuk mekanisme untuk “menekan” atau bahkan “membubarkan” DPR.

Mungkin kita masih ingat proses pemakzulan Presiden RI ke-4, Abdurahman Wahid (Gus Dur), bagaimana keputusan Gus Dur untuk mengeluarkan dekrit pembubaran DPR dianggap inkonstitusional dan berujung pada proses pemakzulannya di Sidang Istimewa MPR kala itu. Inisiasi Sidang Istimewa MPR saat itu berjalan mulus dikarenakan oleh perpecahan koalisi partai pendukung Gus Dur (Poros Tengah) dalam perjalanan Pemerintahan Gus Dur.

Jika membandingkan dengan minority government-nya Julia Gillard di Australia tahun 2010 (76 melawan 74 kursi di Parlemen) yang tidak berumur panjang, tidak salah juga jika kita memprediksi nasib Pemerintahan Jokowi nantinya, jika ia tidak bisa menggalang koalisi yang lebih besar di DPR, akan berumur pendek juga. Walaupun secara jujur, saya berharap ia menyelesaikan tugasnya sebagai Presiden RI periode ini [atau bahkan periode ke-2].

Saat ini, bisa dikatakan bahwa ini merupakan kali pertama Presiden Indonesia akan didukung oleh koalisi minoritas di DPR. Pemakzulan Presiden RI mungkin saja sudah ada dalam agenda sebagian anggota DPR yang baru saja dilantik ini, bahkan sebelum Presiden RI yang akan dimakzulkan tersebut dilantik.

Pengalaman Indonesia sudah membuktikan bahwa Presiden tidak bisa jalan sendiri tanpa dukungan DPR. Untuk itu, Presiden RI harus menyadari bahwa ia memiliki tugas yang sangat berat, bukan saja memimpin negeri ini, tetapi juga tugas sampingan yaitu memastikan bahwa koalisi partai pendukungnya tidak menyusut, bahkan kalau bisa semakin membesar hingga menjadi mayoritas di DPR.

Apakah people power atau kudeta merupakan opsi dalam menghadapi oposisi DPR yang terlalu kuat? Semua bisa diperdebatkan. Akan tetapi cara yang paling realistis saat ini ialah bagaimana Jokowi merancang program-program yang berpihak kepada rakyat yang tidak mungkin ditolak oleh oposisi di DPR dan melaksanakan program tersebut sebaik-baiknya guna mendapatkan simpati dan dukungan rakyat dan pada akhirnya dukungan dari partai-partai oposisi.

Semoga kita belajar banyak dalam [1, 2, 3 atau bahkan] 5 tahun kedepan dari politik Pemerintahan Minoritas Jokowi-JK.

Tinggalkan komentar